Menurut Kemnaker Tidak Ada Aturan BI Checking Jadi Syarat Melamar Kerja
MoMs, sedang ramai di social media tentang fresh graduate yang ditolak melamar kerja karena BI Checking nya buruk. Sementara itu dilansir dari kumparan bisnis, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan tidak ada aturan yang mewajibkan perusahaan mengecek skor kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) para pelamar kerja. SLIK berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dulu dikenal sebagai BI Checking.
Kemnaker menegaskan, yang menjadi fokus pemerintah adalah mempertemukan antara pencari kerja dan pemberi kerja (perusahaan) adalah kesesuaian kesempatan kerja, yakni pencari kerja memiliki keterampilan atau kompetensi sesuai yang dibutuhkan.
Jika ada perusahaan yang cek skor kredit calon pelamar kerja, hal itu hanya sebagai bahan pertimbangan rekrutmen, bukan sebagai syarat wajib, Namun begitu Kemenaker berharap BI checking ini tidak menjadi penghalang kesempatan kerja para pencari kerja, sehingga masyarakat yang ingin bekerja dapat memperoleh pekerjaan sesuai kompetensinya.
Semoga menjadi warning dan reminder bagi seluruh perusahaan agar mengikuti rules yang sudah ditentukan sama Kemnaker ya MoMs, dan kita selaku orangtua harus mengedukasi anak-anak supaya tidak membiasakan diri untuk berhutang, apalagi sampai menunggak. Membiasakan anak untuk menerapkan gaya hidup sederhana, bertanggung jawab dan selalu bersyukur dengan hal-hal yang sudah dimiliki.
Serta membiasakan diri untuk berbagi dengan sesama. Semoga kedepannya generasi muda Indonesia menjadi orang-orang yang sukses dan bahagia.
MoMs, untuk mendidik anak yang sehat dan bahagia, diperlukan seorang Ibu yang bahagia, sehat dan mau mempelajari hal-hal yang kekinian, sehingga pola asuh dapat menyesuaikan diri. Yuk join jadi members MoM Academy untuk memperoleh positive vibes dari sesama wanita dan Ibu. Semangat menjadi Ibu yang bahagia, berdaya, produktif serta punya karya.